JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana banjir di Sumatera.
Bentuk hunian ini berupa rumah tapak tipe 36, dengan luas bangunan 36 meter persegi yang terdiri dari dua kamar tidur dan satu kamar mandi.
Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fitrah Nur menjelaskan, luas lahan setiap unit huntap akan disesuaikan dengan ketersediaan lahan dari pemerintah daerah (pemda).
Baca Juga: TNI AD Rampung Bangun 17 Jembatan Bailey Pascabanjir Sumatera, Akses Warga Kembali Normal "(Rumah) tipe 36. (Luas) tanahnya tergantung kesediaan pemda menyiapkan lahannya, bisa kavling berapa," kata Fitrah, Sabtu (10/1/2026).
Proses identifikasi lahan saat ini masih berlangsung.
Di Sumatera Barat, sebagian besar lahan milik pemerintah daerah.
Sementara di Aceh dan Sumatera Utara, sebagian besar lahan adalah perkebunan sawit dengan status Hak Guna Usaha (HGU), yang memerlukan proses hibah sebelum bisa dibangun.
Jumlah huntap yang akan dibangun masih menunggu data dari pemda terkait jumlah rumah warga yang hilang.
Namun, pembangunan huntap ini menggunakan anggaran APBN, serta dukungan pihak swasta melalui program corporate social responsibility (CSR).
Pada Desember 2025 lalu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa 2.603 hunian tetap akan segera dibangun untuk korban bencana Sumatera.
Proyek ini melibatkan Yayasan Buddha Tzu Chi yang membangun 2.500 rumah, sementara Menteri PKP secara pribadi membantu 103 unit.
"Pembangunan ini dimulai bulan ini di Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara," ujar Ara.