MEDAN — Anggota DPR RI Komisi XIII, Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, Bc.IP., S.Pd., M.Si., terkait penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Apresiasi itu muncul setelah pelaksanaan inspeksi mendadak berupa penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Kabanjahe pada Selasa, 30 Desember 2025.
Kegiatan ini melibatkan Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe beserta jajaran, serta tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Baca Juga: Saksi Gelagapan Dicecar Jaksa, Sebut Rasuli Siregar Dapat Fee 1 Persen Proyek Jalan Sumut Selama penggeledahan di Blok B dan Blok C, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya dua unit telepon genggam, satu headset nirkabel, dua senjata tajam rakitan, tujuh sendok besi, empat gunting kuku, serta satu set kartu remi.
Seluruh barang tersebut telah dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Maruli Siahaan menilai langkah cepat dan terukur ini menunjukkan keseriusan Kanwil Pemasyarakatan Sumatera Utara dalam menegakkan aturan serta mencegah potensi gangguan keamanan di rutan.
Ia menambahkan, sebagian warga binaan yang disebut dalam pemberitaan telah dipindahkan sebelum informasi tersebut beredar, sementara yang lain dipindahkan ke lapas lain untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, pembinaan WBP tetap berjalan, termasuk program panen raya sebagai bagian dari pembinaan kemandirian.
Maruli juga mengapresiasi penegakan disiplin terhadap sejumlah pegawai sebagai upaya pembenahan internal.
"Penegakan hukum dan tata tertib di lingkungan pemasyarakatan harus dilakukan secara konsisten, profesional, dan berkeadilan. Apa yang dilakukan Kanwil Pemasyarakatan Sumatera Utara merupakan langkah tepat dan patut didukung," ujarnya.
Langkah penggeledahan ini diharapkan dapat menjadi contoh penguatan keamanan di lapas lain di Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban dan keselamatan warga binaan maupun petugas.*