BANDA ACEH — Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas Nasional Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana akan membuka Posko Induk di Banda Aceh.
Posko ini disiapkan sebagai pusat kendali utama percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pemilihan Banda Aceh sebagai lokasi posko induk didasarkan pada tingkat dampak bencana yang paling parah di wilayah tersebut.
Baca Juga: Cuaca Sumatera Utara Didominasi Hujan Ringan, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Sedang Pembentukan Satgas Nasional ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas.
Adapun Wakil Ketua Satgas dijabat Richard Tampubolon, dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai ketua dewan pengarah.
Seiring rencana pembukaan posko, Tito Karnavian telah memimpin rapat perdana Satgas Nasional secara hybrid pada Kamis, 8 Januari 2026.
Rapat tersebut diikuti Menko PMK, Menteri Pekerjaan Umum, Sekretaris Kabinet, Wakil Ketua Satgas, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, serta sejumlah sekretaris jenderal kementerian dan lembaga terkait.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan dan standby force di wilayah Sumatera sejak masa tanggap darurat.
Ia menegaskan, keberadaan Posko Induk di Banda Aceh akan menjadi pusat koordinasi terpadu seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Kehadiran Posko Induk di Banda Aceh diharapkan menjadi pusat kendali untuk memastikan seluruh tahapan pemulihan berjalan terarah, terkoordinasi, dan tepat sasaran," kata Safrizal, yang telah ditugaskan Mendagri di Aceh dan Sumatera Utara sejak 27 November 2025.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan penunjukan Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Satgas didasarkan pada luasnya wilayah terdampak yang mencakup tiga provinsi.
Dalam kapasitasnya, Mendagri dinilai memiliki otoritas koordinatif yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.