JAKARTA – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demonstrasi menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta dan Jawa Barat pada Kamis (8/1/2026).
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan aksi akan dimulai pukul 10.30 WIB di depan Istana Kepresidenan.
Menurutnya, peserta berasal dari berbagai daerah di Jakarta dan Jawa Barat dan akan melakukan konvoi menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Negosiasi Perjanjian Dagang RI–AS Tetap Jalan Meski Konflik Venezuela Memanas Dalam unjuk rasa tersebut, buruh membawa dua tuntutan utama:
1. Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp5,89 juta, naik dari UMP yang ditetapkan Pemprov sebesar Rp5.729.876.
Menurut KSPI, revisi ini sejalan dengan perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi pekerja Ibu Kota sebesar 100%.
KSPI juga mendesak agar Pemprov menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dengan nilai 5% di atas KHL.
2. Revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) di 19 daerah agar disesuaikan kembali dengan rekomendasi bupati/wali kota masing-masing.
Said menuding Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengubah rekomendasi dari kepala daerah terkait penetapan UMSK tahun ini.
Selain aksi demonstrasi, KSPI berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menentang kebijakan pengupahan di kedua wilayah tersebut.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876, naik 6,17% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp5.396.761.
Sementara itu, Pemprov Jawa Barat menetapkan UMP 2026 sebesar Rp2.317.601, naik 5,77% dari Rp2,19 juta pada 2025.