DENPASAR — Personel Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Denpasar memberikan pendampingan kepada pemohon SIM yang mengikuti ujian teori, sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan publik yang humanis dan profesional.
Pendampingan meliputi arahan terkait tata cara pelaksanaan ujian berbasis komputer, penjelasan mekanisme dan aturan yang berlaku, serta bantuan teknis bagi pemohon yang menghadapi kendala.
Hal ini bertujuan agar ujian berjalan tertib, lancar, dan nyaman.
Baca Juga: Sidang Ijazah Jokowi di PN Surakarta Masuki Tahap Pembuktian Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polresta Denpasar dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik percaloan.
Selain itu, suasana pelayanan dibuat ramah dan bersahabat, sehingga pemohon merasa aman dan memperoleh informasi yang jelas.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Supriyanto, menyampaikan bahwa pendampingan bertujuan memastikan setiap pemohon mengikuti tahapan ujian dengan baik, memahami prosedur yang berlaku, dan mendapatkan pelayanan maksimal.
Dengan upaya ini, proses penerbitan SIM di Satpas SIM Polresta Denpasar diharapkan berjalan lebih optimal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri.*
(dh)