DENPASAR — Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Polresta Denpasar terus mengedepankan pelayanan publik yang humanis dan informatif kepada masyarakat.
Pada Sabtu, 3 Januari 2026, personel Satpas SIM memberikan pendampingan serta informasi kepada para pemohon SIM yang mengikuti ujian teori.
Petugas secara aktif menjelaskan alur pelaksanaan ujian teori, penggunaan perangkat ujian berbasis komputer, hingga materi yang akan diujikan.
Baca Juga: KUHP Beri Batasan Jelas Antara Kritik dan Penghinaan Pendekatan komunikatif dan ramah tersebut bertujuan membantu pemohon memahami mekanisme ujian serta mengurangi rasa cemas saat mengerjakan soal.
Ps. Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Supriyanto, mengatakan pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Denpasar dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Dengan informasi yang jelas dan pendampingan yang tepat, kami berharap proses penerbitan SIM dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Supriyanto.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan di Satpas SIM juga bertujuan menciptakan pemohon SIM yang tertib administrasi dan memiliki pemahaman yang baik terhadap aturan berlalu lintas.
Hal tersebut diharapkan dapat berkontribusi pada keselamatan berlalu lintas di wilayah Denpasar.
Satpas SIM Polresta Denpasar menegaskan akan terus melakukan pembenahan layanan guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.*
(dh)