JAKARTA — Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mendorong partisipasi aktif seluruh anggotanya untuk mengisi Survei Manfaat Asuransi Mandiri Inhealth Tahun 2025.
Survei ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kesejahteraan bagi hakim di lingkungan peradilan.
Dalam imbauan resmi yang disampaikan kepada jajaran pengurus daerah dan cabang, pimpinan IKAHI meminta Ketua Pengurus Daerah (PD) dan Ketua Pengurus Cabang (PC) di seluruh Indonesia agar mengoordinasikan dan mengarahkan para anggota di wilayah masing-masing untuk berpartisipasi dalam pengisian survei tersebut.
Baca Juga: PT Padang Gandeng PT Khas Prima Abadi, Perkuat Keamanan dan Kebersihan Pengadilan Survei ini bertujuan menghimpun masukan, pengalaman, serta kendala yang dihadapi anggota dalam memanfaatkan layanan Asuransi Mandiri Inhealth.
Data yang terkumpul akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan dan peningkatan mutu layanan asuransi di masa mendatang.
"Partisipasi anggota sangat penting agar kebijakan dan layanan asuransi yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan," demikian keterangan IKAHI.
Pengisian survei dilakukan secara daring melalui formulir resmi yang telah disediakan oleh IKAHI. Anggota diminta mengisi survei paling lambat 3 Januari 2026.
IKAHI menegaskan, keterlibatan aktif seluruh anggota merupakan bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat sistem perlindungan dan kesejahteraan hakim, sekaligus memastikan layanan asuransi kesehatan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.*
(ad)