TAPANULI SELATAN — Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.I.P., S.H., mengajak masyarakat untuk merayakan momen pergantian tahun secara sederhana di rumah, tanpa euforia berlebihan yang dapat menimbulkan risiko keselamatan.
Himbauan tersebut disampaikan pada 30 Desember 2025 dan ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kapolres Yon Edi menegaskan, perayaan Tahun Baru tidak harus diiringi petasan atau kembang api. Menurutnya, kebersamaan dengan keluarga di rumah jauh lebih bermakna dan aman.
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan dan Kembang Api, Gubernur Lampung Tekankan Keselamatan dan Empati "Tahun baru tidak harus dirayakan dengan petasan atau kembang api. Yang terpenting adalah maknanya. Mari kita manfaatkan momen ini untuk berkumpul bersama keluarga dan sanak famili di rumah, sambil menjaga empati, ketertiban, dan keselamatan," ujar Kapolres.
Himbauan ini juga merupakan bentuk empati dan solidaritas Polres Tapanuli Selatan terhadap warga di sejumlah kecamatan yang tengah menghadapi bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor di Batang Toru, Muara Batang Toru, Muara Sangkunur, Angkola Selatan, Sayur Matinggi, dan Sipirok.
Kapolres Yon Edi menambahkan bahwa penggunaan petasan dan kembang api berisiko menimbulkan gangguan keamanan, kecelakaan, hingga kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem saat ini.
Selain itu, Kapolres menghimbau masyarakat yang merencanakan perjalanan libur akhir tahun agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.
Warga diminta selalu memantau informasi cuaca dari BMKG, menghindari wilayah rawan bencana, dan memastikan keselamatan diri serta keluarga.
Dengan himbauan ini, Polres Tapanuli Selatan berharap masyarakat dapat merayakan Tahun Baru 2026 secara aman, sederhana, dan bermakna, sekaligus menumbuhkan solidaritas terhadap sesama.*
(ad)