JAKARTA — Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di lokasi bencana tidak hanya menerima dukungan konsumsi, tetapi juga mendapatkan uang lelah.
Hal ini berlaku untuk daerah terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Pernyataan ini sekaligus menanggapi laporan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak yang menyebutkan bahwa tentara diminta membantu pemulihan infrastruktur tanpa upah tambahan.
Baca Juga: Menteri UMKM Luncurkan Klinik UMKM Bangkit untuk Pulihkan Ekonomi Terdampak Bencana di Aceh Tamiang "Sebenarnya sesuai Peraturan Menteri Keuangan untuk kondisi darurat, personel TNI di lapangan mendapatkan dua komponen, yaitu uang makan dan uang lelah," kata Abdul Muhari, Kamis (1/1/2026).
Lebih rinci, uang makan diberikan sebesar Rp 45 ribu per hari, sedangkan uang lelah mencapai Rp 120 ribu per hari.
Dengan demikian, total kompensasi yang diterima prajurit TNI selama bertugas di lapangan mencapai Rp 165 ribu per hari.
Muhari menjelaskan, untuk mendukung operasi penanggulangan bencana di Sumatera, TNI mengajukan anggaran sebesar Rp 84 miliar. Lebih dari sepertiganya sudah disalurkan ke berbagai satuan.
"Dari Rp 84 miliar ini, Rp 26,7 miliar sudah kami salurkan, baik ke Mabes TNI maupun ke Kodam-kodam yang terlibat langsung, seperti Kodam Iskandar Muda, Kodam Bukit Barisan, dan Kodam di Sumbar," tambah Muhari.
Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan keberlangsungan operasi TNI di lokasi bencana tetap optimal dan memberikan dukungan bagi prajurit yang bertugas di lapangan.*
(kp/ad)