BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menyatakan empat kabupaten kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana menyusul dampak cuaca ekstrem yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.
Perpanjangan dilakukan karena kondisi di lapangan dinilai masih membutuhkan penanganan darurat lanjutan.
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan resmi dari masing-masing pemerintah kabupaten.
Baca Juga: Awali 2026, Presiden Prabowo Cek Hunian Sementara Korban Bencana Aceh Tamiang "Kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan darurat lanjutan, sehingga status tanggap darurat diperpanjang," kata Nasir di Banda Aceh, Selasa, 31 Desember 2025.
Menurut Nasir, Kabupaten Aceh Tamiang memperpanjang status tanggap darurat sejak 24 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.
Perpanjangan ini dilakukan karena dampak banjir dan cuaca ekstrem masih mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, sementara proses pemulihan belum berjalan normal.
Sementara itu, Kabupaten Aceh Tengah menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat mulai 30 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan penanganan bencana berjalan menyeluruh, mulai dari evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga perbaikan infrastruktur terdampak.
"Laporan dari Aceh Tengah menunjukkan masih adanya kerusakan fasilitas publik dan kebutuhan masyarakat yang harus ditangani secara intensif," ujar Nasir.
Adapun Kabupaten Aceh Utara memperpanjang status tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung sejak 30 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, karena sejumlah wilayah masih terisolasi dan mengalami kerusakan infrastruktur yang cukup berat.
Selain itu, Kabupaten Bener Meriah juga memperpanjang masa tanggap darurat mulai 31 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.
Pemerintah Aceh mencatat curah hujan di kawasan Takengon–Bireuen hingga Bener Meriah–Aceh Utara masih tinggi, sementara beberapa ruas jalan terdampak banjir bandang dan longsor sejak akhir November 2025 belum pulih sepenuhnya.