MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun dengan pesta kembang api maupun mengonsumsi minuman keras.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan himbauan ini merupakan bentuk empati kepada warga yang terdampak bencana di sejumlah daerah, termasuk Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Langkat, dan Sibolga.
"Kami mengharapkan masyarakat merayakan malam tahun baru dengan hal-hal positif bersama keluarga, serta turut merasakan duka saudara-saudara yang mengalami bencana," ujar Ferry, Rabu (31/12/2025).
Baca Juga: Polda Sumut Tangkap 74 Pelaku Judi Online, Ajukan Blokir 3.360 Situs ke Komdigi Untuk pengamanan perayaan tahun baru, Polda Sumut menurunkan total 5.737 personel gabungan, termasuk 4.250 personel Polri.
Sebanyak 166 pos keamanan juga didirikan di berbagai lokasi strategis, termasuk tempat hiburan dan jalur lalu lintas rawan kemacetan.
Jika terjadi kepadatan, pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk memperlancar arus.
Ferry menekankan, larangan pesta kembang api dan minuman keras juga dimaksudkan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan.
Pihak kepolisian fokus pada pengamanan di lokasi hiburan, jalur utama, dan titik-titik yang diprediksi rawan kemacetan, terutama di kota Medan dan kabupaten-kota lain di Sumut.*
(tm/dh)