JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera mengambil keputusan terkait penanganan kayu-kayu gelondongan yang menumpuk di sejumlah daerah terdampak bencana, khususnya di Aceh.
Persoalan tersebut dinilai menghambat proses pemulihan pascabencana.
Permintaan itu disampaikan Saan dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR bersama kementerian, lembaga, dan kepala daerah di Aceh, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: Pascabencana Hidrometeorologi, Amil BMA Bersihkan Fasilitas Publik di Bireuen Menurut dia, hingga kini pemerintah daerah masih diliputi kebingungan dalam menangani kayu gelondongan karena khawatir berhadapan dengan persoalan hukum di kemudian hari.
"Kayu-kayu gelondongan sudah menumpuk, tetapi para kepala daerah tidak punya keberanian untuk memutuskan mau diapakan. Mereka takut ada persoalan hukum," kata Saan.
Politikus Partai NasDem itu menilai ketidakjelasan status kayu gelondongan berdampak langsung pada upaya pemulihan lingkungan dan infrastruktur.
Selain mengganggu proses pembersihan wilayah terdampak, tumpukan kayu juga berkontribusi terhadap pendangkalan sungai dan saluran air.
Saan meminta Mendagri mengoordinasikan lintas kementerian serta memberikan keputusan tegas agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam menangani kayu tersebut.
"Ini penting untuk segera diselesaikan karena mengganggu proses pemulihan," ujarnya.
Selain persoalan kayu gelondongan, Saan juga menyoroti kendala pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana.
Ia menyebut banyak pemerintah daerah kesulitan menyediakan lahan karena status kepemilikan tanah yang belum jelas, mulai dari kawasan hutan hingga lahan berstatus hak guna usaha (HGU).
Menurut Saan, pembangunan hunian tetap baru dapat dilakukan apabila status lahan benar-benar bersih dan jelas.