JAKARTA – Pemerintah memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 450 ribu per bulan kepada setiap korban bencana di Sumatera.
Bantuan ini diberikan selama tiga bulan pertama setelah korban menempati hunian pengganti.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kebutuhan dasar, khususnya pengganti uang lauk pauk.
Baca Juga: Purbaya Kaget TNI AD Harus Utang Demi Bangun Jembatan Darurat Pascabencana "Per harinya Rp 15 ribu, per bulan Rp 450 ribu per orang," kata Gus Ipul dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR, Selasa (30/12/2025).
Bantuan dihitung per anggota keluarga. Misalnya, satu keluarga dengan empat orang akan menerima Rp 1,8 juta per bulan atau total Rp 5,4 juta selama tiga bulan.
Selain bantuan bulanan, pemerintah juga menyalurkan Rp 3 juta per keluarga untuk perabot hunian pengganti dan Rp 5 juta tambahan sebagai bantuan pemulihan ekonomi.
Program ini merupakan bagian dari langkah cepat pemerintah dalam mendukung korban bencana agar dapat beradaptasi di hunian tetap dan memulihkan kehidupan ekonomi mereka pascabencana.*
(ds/dh)