JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Panitia Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) Award 2025 resmi menambahkan kategori Radio dalam ajang penghargaan jurnalistik nasional tersebut.
Keputusan ini diambil setelah panitia menerima masukan dari insan radio di berbagai daerah.
Ketua Panitia AJP Award 2025, Eddy Iriawan, menjelaskan penambahan kategori ini merupakan respons atas aspirasi wartawan radio serta perhatian asosiasi media terhadap penyelenggaraan AJP.
Baca Juga: Sambut HPN 2026, Kemenhan dan PWI Siapkan Retret Bela Negara untuk 200 Wartawan di Akmil Magelang "Belakangan ini AJP mendapat atensi dari kawan-kawan di berbagai asosiasi media. Aspirasi itu kami tangkap, lalu kami diskusikan dengan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat. Hasilnya, kategori Radio resmi kami sertakan," ujar Eddy di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menekankan pentingnya radio sebagai medium informasi, terutama di daerah. Radio kerap menjadi saluran pertama dalam menyebarkan informasi penting, termasuk pada situasi darurat dan bencana.
"Karena itu, karya jurnalistik radio patut mendapat ruang apresiasi," katanya.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menambahkan bahwa AJP harus beradaptasi dengan dinamika media tanpa meninggalkan prinsip jurnalisme.
Penambahan kategori radio menunjukkan komitmen PWI agar AJP menjadi rumah bagi seluruh insan pers, lintas platform dan generasi.
Dengan pembukaan kategori baru ini, total hadiah AJP Award 2025 kini mencapai Rp300 juta, sebagai bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik yang berkualitas, berintegritas, dan berdampak bagi masyarakat.
AJP Award 2025 melombakan enam kategori, yakni media cetak, media televisi, media daring, fotografi, media sosial (official pers), dan radio.
Panitia berharap penambahan kategori ini dapat memperluas partisipasi wartawan dan memperkaya perspektif karya jurnalistik yang dinilai.
Cara Pengiriman KaryaPeserta dapat mengirimkan karya melalui tautan Google Form berikut: https://s.id/AJP2025.