JAKARTA– Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan provokasi dan mengganggu percepatan pemulihan pascabencana alam di Aceh, termasuk aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Pernyataan ini disampaikan usai beredarnya sejumlah video di media sosial yang menampilkan kericuhan antara aparat TNI dan kelompok masyarakat di Aceh.
"Fokus utama pemerintah dan seluruh unsur yang terlibat saat ini adalah memastikan pemulihan pascabencana berjalan cepat dan aman bagi masyarakat. Saya harapkan tidak ada kelompok-kelompok yang memprovokasi yang mengganggu proses tersebut," kata Agus Subiyanto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Baca Juga: Kemenimipas Lepas 428 Napi Aceh Tamiang Akibat Banjir, Prioritaskan Keselamatan Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah, menambahkan bahwa kericuhan itu memang terjadi pada 25–26 Desember di Kota Lhokseumawe.
Peristiwa bermula saat sekelompok masyarakat melakukan konvoi, berunjuk rasa, dan mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM.
Menurut Freddy, aksi tersebut berpotensi memancing reaksi publik dan mengganggu ketertiban di tengah pemulihan Aceh pascabencana.
"Aparat TNI–Polri mengutamakan langkah persuasif dengan menghimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan. Namun karena imbauan tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi," ujar Freddy.
Dalam proses itu, ditemukan satu orang membawa senjata api jenis Colt M1911 beserta munisi, magazen, dan senjata tajam.
Yang bersangkutan kemudian diamankan dan diserahkan ke kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Freddy menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum, termasuk Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009, dan PP Nomor 77 Tahun 2007, karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI.*
(tm/ad)