Kanwil Ditjen Pas Sumut Berikan Remisi Khusus Natal 2025 untuk 3.088 Narapidana dan 17 Anak Binaan

Zulkarnain - Kamis, 25 Desember 2025 19:42 WIB
Kanwil Ditjen Pas Sumut memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana kepada narapidana dan anak binaan dalam rangka memperingati Hari Natal 2025, pada Kamis (25/12) di Gereja Oikumene Lapas Kelas I Medan. (foto: Ist/BITV)