JAKARTA — Menjelang perayaan Natal 2025, diskursus mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam kembali menjadi perhatian publik.
Berbagai ulama, termasuk Buya Yahya, Ustaz Abdul Somad, dan Ustaz Adi Hidayat, memberikan pandangan terkait praktik ini.
Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan bahwa umat Muslim hendaknya memahami makna ucapan selamat Natal.
Baca Juga: 157 Personel Polisi Dikerahkan untuk Amankan Ibadah Natal di Bali "Selamat Natal itu 'selamat atas kelahiran Yesus' yang dianggap Tuhan oleh mereka (umat Kristiani). Bagi orang yang mengatakan haram, tidak dipermasalahkan oleh Nasrani," ujar Buya Yahya, Kamis (25/12/2025).
Ia menekankan bahwa umat Kristiani yang merayakan Natal tidak boleh diganggu.
Sementara itu, Ustaz Abdul Somad memaparkan tiga konsekuensi hukum ketika seorang Muslim mengucapkan selamat Natal.
Pertama, secara teologis hal ini sama saja mengakui bahwa Nabi Isa lahir pada 25 Desember.
Kedua, ucapan itu bisa diartikan seolah-olah Nabi Isa mati di salib, padahal Al-Qur'an menyebutkan yang mati di salib adalah Yudas Iskariot.
Ketiga, secara keyakinan, mengucapkan selamat Natal bisa dianggap menyetujui konsep ketuhanan Yesus sebagai anak Tuhan, yang berbeda dengan prinsip tauhid dalam Islam.
Ustaz Adi Hidayat menekankan unsur ibadah dalam Natal, seperti peribadatan di gereja, yang secara keyakinan Islam berbeda dengan ajaran tauhid.
"Kaidah dasarnya setiap pemeluk agama harus menyakini bahwa apa yang dianutnya adalah yang paling benar," katanya melalui kanal YouTube Adi Hidayat Official.
Meski demikian, Adi Hidayat juga menekankan pentingnya toleransi.