BANDA ACEH – Anggota DPR RI Muslim Ayub menegaskan bahwa aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan Sumatera Utara dan Aceh Tamiang yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi memicu bencana alam berskala luas.
Pernyataan itu disampaikan Rabu (24/12/2025) sebagai respons terhadap banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah.
"Saya sudah lama mewanti-wanti soal pembalakan liar yang seolah dibiarkan. Dampaknya sangat fatal. Sekarang kita bisa melihat sendiri akibatnya, bencana terjadi di berbagai daerah," ujar Muslim Ayub.
Baca Juga: 9.204 Penderita TBC di Wilayah Terdampak Bencana, Pemerintah Aceh Tingkatkan Layanan Kesehatan di Pengungsian Politisi Partai NasDem itu menyebut kerusakan lingkungan akibat eksploitasi hutan, baik legal maupun ilegal, telah berulang kali memicu banjir dan longsor.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik pemanfaatan hutan yang berpotensi melanggar ketentuan dan merugikan masyarakat.
Sejalan dengan itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan telah melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan kawasan hutan tanaman industri di Sumatera Utara.
Proses audit mencakup perizinan, kepatuhan aturan lingkungan, hingga dampak sosial dan ekologis, serta diawasi langsung oleh pimpinan kementerian.
"Jika dalam evaluasi ditemukan pelanggaran, tentu akan ada konsekuensi tegas, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan atau pengurangan hak pengelolaan kawasan hutan," kata Muslim mengutip Menteri Kehutanan.
Menurut Muslim, kawasan hutan tanaman industri di Sumatera Utara dikelola oleh sejumlah perusahaan dengan izin resmi.
amun, ia menekankan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas dalam pengelolaan hutan.
"Momentum evaluasi ini harus menjadi titik balik bagi perbaikan tata kelola kehutanan nasional. Keselamatan rakyat harus diutamakan, dan negara tidak boleh kalah dalam menjaga kelestarian hutan sebagai benteng alami dari bencana," pungkasnya.*