JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan sikap tegasnya dalam melawan segala bentuk perampokan kekayaan negara.
Pernyataan itu disampaikannya usai menyaksikan penyerahan uang senilai Rp6,62 triliun hasil penyitaan lahan dan tindak pidana korupsi, di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
"Kalau saya bicara kekuatan asing, saya diketawain. Saya tidak peduli. Saya dipilih, saya dilantik oleh rakyat Indonesia. Saya akan mati untuk rakyat Indonesia," kata Prabowo di hadapan jajaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Baca Juga: Jaksa Agung Serahkan Rp6,6 Triliun Hasil Kasus CPO, Gula, dan Tambang Sawit-Nikel Prabowo menyebut nilai Rp6,6 triliun yang berhasil diselamatkan negara merupakan "baru ujung" dari kerugian besar akibat praktik korupsi, penyimpangan hukum, dan perampokan kekayaan yang berlangsung selama belasan hingga puluhan tahun.
Kepala negara menyoroti praktik korporasi yang menganut paham "serakah-nomik", meremehkan negara, dan berupaya menyogok pejabat.
"Mereka menganggap sepele pemerintah Republik Indonesia, menganggap pejabat tiap eselon bisa dibeli. Kita buktikan hari ini bahwa kita tidak main-main," tegasnya.
Prabowo menambahkan, jika dihitung secara menyeluruh, potensi denda yang seharusnya dibayarkan korporasi pelanggar bisa mencapai ratusan triliun rupiah.
Penyerahan dana ini menjadi simbol keberhasilan Satgas PKH dan Kejaksaan RI dalam menguasai kembali kawasan hutan serta menyelamatkan keuangan negara.
Pada acara tersebut, Presiden didampingi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.
Uang pecahan merah muda senilai triliunan rupiah ditumpuk rapi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, membentuk dinding yang mengilustrasikan total dana hasil penegakan hukum kehutanan dan tindak pidana korupsi sebesar Rp6.625.294.190.469,74.
Penyerahan ini juga sekaligus menandai laporan capaian penguasaan kembali 4 juta hektare kawasan hutan yang kini dikendalikan pemerintah.
Prabowo menutup pidatonya dengan menekankan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan, penegakan hukum, dan pemulihan aset negara demi kesejahteraan rakyat.*