JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) dalam rapat maraton dua hari, 19–20 Desember 2025, di Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Rapat dipimpin Ketua Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, didampingi Sekretaris Tim Nurcholis M.A. Basyari, dan diikuti anggota tim dari berbagai daerah, termasuk Djoko Tetuko Abdul Latief (Surabaya), Iskandar Zulkarnain (Lampung), Novrizon Burman (Riau), Zul Effendi (Sumatera Barat), dan Anrico Pasaribu (PWI Pusat).
Pembahasan berlangsung intensif selama dua hari untuk menuntaskan seluruh substansi penyempurnaan, yang menjadi landasan integritas dan profesionalisme anggota PWI.
Baca Juga: KPK Ambil Alih Penanganan Kasus Pemerasan Tiga Jaksa di Hulu Sungai Utara, Diduga Terima Uang Rp 1,5 Triliun Salah satu keputusan utama adalah perubahan nomenklatur PD/PRT menjadi AD/ART, menyesuaikan ketentuan UU No.17/2013 jo. UU No.16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Selain itu, KEJ dan KPW dimutakhirkan untuk memperkuat standar etika dan perilaku wartawan di seluruh Indonesia.
"Naskah final ditargetkan rampung akhir Desember 2025. Selanjutnya akan dipresentasikan dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat sebelum didistribusikan ke PWI Provinsi untuk masukan lebih lanjut," ujar Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari.
Seluruh dokumen penyempurnaan akan dibawa ke Kongres Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, bertepatan dengan rangkaian Hari Pers Nasional 2026, untuk dibacakan dan disahkan.
Langkah ini sejalan dengan visi Ketua Umum PWI Pusat, yaitu membangun organisasi wartawan yang solid secara konstitusional, tertib dalam tata kelola, dan berwibawa dalam penegakan etika.
Pembaruan regulasi ini diharapkan memperkuat fungsi PWI dalam pembinaan, perlindungan, dan peningkatan profesionalisme wartawan, sekaligus menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.*
(dh)