JAKARTA – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan awal bulan Rajab 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 22 Desember 2025.
Penetapan tersebut didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Pengumuman LF PBNU Nomor 110/PB.08/A.II.11.13/13/12/2025 yang ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Baca Juga: Pemantauan Hilal Idulfitri 1 Syawal 1446 H di Medan, Hasilnya Hilal Tidak Terlihat LF PBNU menyatakan rukyatul hilal dilakukan pada Sabtu, 29 Jumadil Akhirah 1447 H atau 20 Desember 2025 M di 21 titik pengamatan di seluruh Indonesia. Namun, seluruh tim rukyat melaporkan tidak melihat hilal.
"Berdasarkan laporan tersebut, maka awal bulan Rajab 1447 H ditetapkan melalui istikmal, sehingga jatuh pada Senin Pon, 22 Desember 2025 M, yang dimulai sejak malam Senin," demikian bunyi pengumuman resmi LF PBNU.
Berdasarkan hasil hisab LF PBNU, pada saat matahari terbenam, posisi hilal berada pada ketinggian sekitar 3 derajat dengan elongasi 6 derajat.
Ijtimak atau konjungsi terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, pukul 08.42 WIB.
LF PBNU juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Lembaga Falakiyah di tingkat wilayah dan cabang yang telah berpartisipasi dalam kegiatan rukyatul hilal.
Informasi penetapan awal Rajab ini diharapkan dapat segera disosialisasikan kepada warga Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia.
Penetapan tersebut menjadi pedoman bagi umat Islam, khususnya warga Nahdliyin, dalam memulai rangkaian ibadah dan amalan di bulan Rajab.*
(d/dh)