JAKARTA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memulai relokasi 228 keluarga yang tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan pemulihan ekosistem hutan konservasi.
Relokasi ini menempati lahan perhutanan sosial seluas 635,83 hektare di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, dari target penataan kawasan seluas 2.569 hektare.
Raja Juli menekankan, relokasi ini bukan bentuk permusuhan, melainkan langkah pemerintah untuk menyeimbangkan perlindungan lingkungan dan keadilan sosial bagi masyarakat.
Baca Juga: Menhut dan Kapolda Riau Saksikan Relokasi Lahan, Hutan Tesso Nilo Kembali Terjaga "Hari ini saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Bagan Limau. Dialog dan rekonsiliasi telah menghasilkan solusi menang-menang. Ini simbol kehadiran negara tanpa kekerasan," ujar Raja Juli, Sabtu (20/12/2025).
Selain Desa Bagan Limau, pemerintah menyediakan lahan pengganti di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan, serta kawasan eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan total luasan mencapai 647,61 hektare.
Masyarakat penerima SK Hutan Kemasyarakatan dibagi menjadi tiga kelompok: KTH Gondai Prima Sejahtera (47 KK), KTH Mitra Jaya Lestari (109 KK), dan KTH Mitra Jaya Mandiri (72 KK).
Relokasi ini juga menjadi dasar pengajuan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui Kementerian ATR/BPN, sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum atas kebun sawit baru di luar Taman Nasional.
Sebagai bagian dari restorasi ekosistem TNTN, Raja Juli melakukan aksi simbolis menebang pohon sawit dan menanam bibit pohon Kulim.
Kementerian Kehutanan juga menyiapkan sekitar 74.000 bibit pohon, terdiri atas Mahoni, Trembesi, Sengon, Jengkol, dan Kaliandra, untuk seluruh kawasan Taman Nasional.
"Pemusnahan sawit bersifat simbolik, bukan permusuhan terhadap masyarakat. Taman Nasional dikembalikan pada fungsinya sebagai konservasi, sekaligus masyarakat memperoleh kepastian hukum," kata Raja Juli.*
(k/dh)