MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menegaskan bahwa bantuan 30 ton beras dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan tidak dikembalikan, melainkan disalurkan melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal, Muhammadiyah.
Hal ini menepis pernyataan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang sebelumnya menyebut bantuan itu dikembalikan ke pihak donor.
"Bukan dipulangkan, tapi akan diserahkan ke Muhammadiyah. Teknisnya nanti, karena yang memberikan bantuan adalah NGO, maka yang menerima juga NGO," ujar Bobby, Jumat (19/12/2025), saat diwawancarai di Medan.
Baca Juga: 5 Armada Pemadam Kebakaran Medan Dikerahkan untuk Pembersihan Pascabanjir Aceh Tamiang Bobby menjelaskan bahwa bantuan tersebut bukan berasal dari pemerintah UEA, melainkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berbasis di negara tersebut.
"Kalau bantuan dari institusi resmi, tentu diserahkan ke pemerintah pusat. Tapi ini bukan dari negara, melainkan NGO, sehingga diperbolehkan diterima dan disalurkan oleh NGO di Indonesia," tambahnya.
Menurutnya, mekanisme penyaluran bantuan asing telah diatur oleh pemerintah pusat. Bantuan negara-ke-negara harus melalui koordinasi pemerintah pusat, sedangkan bantuan dari NGO asing dapat diterima dan disalurkan melalui lembaga lokal yang ditunjuk.
Sebelumnya, Wali Kota Medan menyatakan pengembalian bantuan dilakukan setelah pengecekan regulasi pusat dan koordinasi dengan BNPB serta Kementerian Pertahanan.
Rico menekankan, Kota Medan memang tidak menerima bantuan asing secara langsung untuk korban bencana.
Dengan penegasan Gubsu Bobby ini, masyarakat diharapkan tidak bingung terkait status bantuan internasional untuk korban banjir di Sumatera Utara. Penyaluran melalui Muhammadiyah diharapkan mempercepat distribusi bantuan kepada warga terdampak.*
(d/dh)