DENPASAR – Personel Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Denpasar aktif meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sosialisasi tertib berlalu lintas dan pendampingan langsung bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan ini digelar di ruang pelayanan Satpas SIM Polresta Denpasar, di mana petugas memberikan penjelasan secara rinci mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain itu, pemohon SIM dibimbing dalam setiap tahapan pengurusan, mulai dari administrasi hingga ujian praktik, sehingga proses berlangsung tertib, lancar, dan sesuai prosedur.
Baca Juga: Dari Lahan Kosong Jadi Kebun Produktif, Bupati Labusel Dorong Anak Muda Bertani Pisang Pendekatan humanis menjadi fokus utama personel Satpas SIM. Langkah ini bertujuan menciptakan suasana pelayanan yang ramah dan komunikatif, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai etika dan disiplin berlalu lintas sejak dini.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menjelaskan, kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Denpasar untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Melalui sosialisasi tertib berlalu lintas dan pendampingan kepada pemohon SIM, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami prosedur pelayanan, tetapi juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab di jalan raya," ujar Kompol Sukadi.
Dengan upaya ini, diharapkan para pemohon SIM menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan turut menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Denpasar.*
(ad)