MEDAN, — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan komitmennya menyiapkan lahan untuk pembangunan 1.000 hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.
Pembangunan hunian tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi Sumut, Yayasan Buddha Tzu Chi, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Komitmen tersebut disampaikan Bobby saat mengikuti rapat percepatan pembangunan hunian tetap bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Yayasan Buddha Tzu Chi yang digelar secara daring dari Medan, Selasa malam, 16 Desember 2025.
Baca Juga: Prabowo Subianto Tiba di Sumbar, Koordinasi Penanganan Bencana Dipercepat "Kami berkomitmen menyiapkan lahan yang dibutuhkan agar pembangunan hunian tetap dapat segera dilaksanakan dan dimanfaatkan secara permanen oleh masyarakat terdampak," kata Bobby.
Menurut Bobby, pembangunan hunian tetap ini menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabencana sekaligus bentuk kepedulian nyata kepada masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir dan longsor.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Yayasan Buddha Tzu Chi dan dukungan Menteri PKP dalam program tersebut.
"Bantuan ini menjadi harapan besar bagi masyarakat untuk kembali memiliki tempat tinggal yang layak dan aman," ujar Bobby.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa secara keseluruhan akan dibangun sebanyak 2.603 unit hunian tetap yang bersumber dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Rinciannya, sebanyak 2.500 unit akan dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi dan 103 unit berasal dari dana pribadi Menteri PKP.
Hunian tersebut akan dialokasikan untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, negara harus hadir dan bertindak cepat dalam penanganan pascabencana," kata Maruarar.
Maruarar juga mengapresiasi dukungan lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan hunian tetap tersebut, termasuk Kementerian Hukum, BPKP, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, serta pemerintah provinsi di Sumatera.