JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 25 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih berstatus tanggap darurat pasca-bencana banjir dan longsor.
Status ini menunjukkan wilayah-wilayah tersebut masih memerlukan penanganan darurat, termasuk bantuan logistik, evakuasi, dan koordinasi penanggulangan bencana.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan dalam konferensi pers daring, Selasa (16/12/2025), bahwa kabupaten/kota yang masih berstatus tanggap darurat ditandai dengan warna merah pada peta bencana BNPB.
Baca Juga: Pelajaran dari Sumatera, Prabowo Ingin Lumbung Desa Hidup Kembali "Nama kabupaten/kota yang berwarna merah, ini adalah kabupaten/kota yang masih dalam status tanggap darurat," kata Abdul Muhari.
Sementara itu, tiga kabupaten/kota sudah memasuki status transisi darurat, di mana kegiatan pencarian dan pertolongan telah selesai.
Fokus di wilayah transisi darurat kini beralih pada pemulihan awal, termasuk penyediaan hunian sementara dan perencanaan recovery secara umum.
Berikut daftar kabupaten/kota yang masih berstatus tanggap darurat:> Aceh: Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Bener Meriah, Bireuen, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Gayo Lues, Langsa, Lhokseumawe, Nagan Raya, Pidie.> Sumatera Utara: Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Kota Sibolga, Tapanuli Utara, Langkat, Kota Medan, Humbang Hasundutan, Nias Selatan.> Sumatera Barat: Agam, Padang Pariaman, Tanah Datar, Pesisir Selatan, Kota Pariaman.
Sementara daftar kabupaten/kota yang berstatus transisi darurat:> Aceh: Aceh Tenggara, Subulussalam, Aceh Besar.> Sumatera Utara: Kota Padangsidimpuan.
BNPB terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, serta mengikuti arahan resmi pemerintah dan posko-posko darurat di wilayah terdampak.
Pemulihan penuh diperkirakan akan memakan waktu beberapa minggu hingga bulan, tergantung kondisi di lapangan.
Sumber BNPB menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, TNI/Polri, relawan, dan masyarakat untuk mempercepat proses evakuasi dan distribusi bantuan, sekaligus memastikan keselamatan warga terdampak.*
(d/dh)