TAPANULI SELATAN — Masyarakat Angkola Timur Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menyatakan optimistis pemerintah pusat akan menutup total operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di wilayah mereka.
Keyakinan itu menguat setelah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memasang plang informasi di kawasan konsesi perusahaan.
Sekretaris Aliansi Masyarakat Angkola (Amang), Parda Pulungan, mengatakan langkah Satgas PKH menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menindak aktivitas perusahaan yang dinilai bermasalah.
Baca Juga: KLH Panggil Delapan Perusahaan di Sumut Terkait Dugaan Pemicu Banjir dan Longsor Pernyataan itu disampaikan Parda saat ditemui di sebuah kedai kopi di Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Senin, 15 Desember 2025.
"Saya sangat yakin pemerintah pusat akan menghentikan total kegiatan PT TPL di wilayah Angkola Timur Sipirok. Keseriusan itu terlihat dari tindakan Satgas PKH yang sudah mendirikan plang informasi di pintu masuk kawasan TPL," kata Parda.
Menurut dia, pemasangan plang tersebut menjadi simbol kehadiran negara dalam merespons keluhan masyarakat yang selama ini merasa dirugikan oleh operasional perusahaan.
Parda menilai aktivitas TPL telah berlangsung tanpa batas yang jelas dan berdampak langsung pada kehidupan warga.
Sikap serupa disampaikan jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Tapanuli Selatan.
Ketua DPC Grib Jaya Tapsel, Eddy Arryanto Hasibuan, melalui Sekretaris DPC Armen Sanusi Harahap, menyebut kerusakan lingkungan dan penderitaan warga telah berlangsung bertahun-tahun.
"Saya sudah lama mendampingi masyarakat memperjuangkan hak-haknya melawan kezaliman TPL. Kami melihat langsung rusaknya pengairan warga, terganggunya ekosistem, hingga terjadinya bencana," ujar Armen.
Ia mengapresiasi sikap tegas pemerintah pusat yang menurunkan Satgas PKH untuk melakukan penertiban dan audit terhadap lahan konsesi perusahaan.
Armen berharap hasil pemeriksaan tersebut berujung pada penutupan total operasional TPL.