JAKARTA – Penyanyi legendaris Iwan Fals menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ia menekankan pentingnya penghentian total aktivitas penebangan hutan di Indonesia selama minimal 50 tahun guna mencegah bencana serupa di masa depan.
"Alam tidak bisa semata disalahkan. Banjir bandang ini dipicu pembalakan liar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Iwan Fals, Jumat (12/12).
Baca Juga: Jembatan Teupin Mane Tersambung, Akses Bireuen–Takengon Segera Pulih Iwan menegaskan pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusahaan maupun oknum yang terlibat.
"Katanya negara hukum. Ya, tegakkan hukum setegak-tegaknya. Hukum seberat-beratnya pelakunya, jangan ada pandang bulu," tambahnya.
Isu kerusakan hutan bukan hal baru bagi Iwan.
Sejak 1980, melalui lagu Isi Rimba Tak Ada Tempat Berpijak Lagi dalam album Sarjana Muda, ia telah mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan dari kerusakan.
Pesan tersebut kini kembali terbukti melalui bencana yang menimpa sejumlah provinsi di Sumatera.
Selain itu, Iwan menyerukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk memulihkan kondisi sosial dan lingkungan pascabencana, termasuk memastikan korban mendapatkan bantuan dan hunian layak.
Ia juga mengusulkan DPR mengevaluasi aturan terkait penebangan hutan dan menegakkan hukum secara konsisten.
Koordinator Forum Wartawan Kebangsaan, Raja Parlindungan Pane, menambahkan pemerintah perlu membentuk badan khusus untuk menangani rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
"Penanganan bencana berskala besar di Pulau Sumatera membutuhkan badan khusus. Presiden Prabowo perlu membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar," ujarnya.