BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan langkah tegas untuk menutup pertambangan yang beroperasi di lereng- lereng gunung mengurangi risiko bencana alam.
Pernyataan ini disampaikan Dedi setelah pertemuannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
"Hari ini, kami juga akan menutup pertambangan-pertambangan di lereng gunung," kata Dedi Mulyadi, menekankan bahwa keputusan ini diambil karena potensi risiko lingkungan yang lebih tinggi dibanding manfaat ekonomi dari pertambangan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabar Hari Ini: Hujan Sedang di Bogor, Mayoritas Wilayah Berawan hingga Hujan Ringan Pertambangan yang menjadi fokus penutupan berada di wilayah Kabupaten Bandung, Garut, hingga Sumedang.
Penutupan ini dilakukan secara permanen, khususnya untuk lokasi-lokasi yang dinilai rawan bencana seperti longsor dan banjir.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemprov Jawa Barat menegakkan hukum terhadap pelaku kerusakan lingkungan.
Dedi menyebut kerja sama dengan Polda dan Polres saat ini terus dilakukan untuk menindak penebangan pohon ilegal dan kerusakan hutan serta perkebunan.
Bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Bandung pada 4 Desember 2025 menjadi salah satu alasan percepatan kebijakan tersebut. Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status darurat bencana dari 6 hingga 19 Desember 2025.
Selain menutup tambang, Dedi Mulyadi juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM, yang menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di lima daerah, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Sumedang, Bandung, dan Cimahi.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Jawa Barat berharap dapat memulihkan fungsi hutan dan mengurangi risiko bencana di masa mendatang, sekaligus mendorong kesadaran pentingnya konservasi lingkungan di daerah rawan bencana.*
(k/dh)