YOGYAKARTA – Seorang warga negara Nigeria berinisial OCV (27) tengah menjadi sorotan setelah menyebarkan konten menyesatkan yang mengklaim kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan sebagai "Temple of Kakukakrash".
Konten yang viral di media sosial itu memicu kekhawatiran terkait penyebaran ajaran pribadi yang berpotensi merusak citra pariwisata Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, menyatakan pihaknya telah memanggil dan memeriksa OCV.
Baca Juga: WNA Nigeria Retas Email Perusahaan, Rugikan Korban Rp 36 Miliar "Kami tidak akan mentoleransi penyebaran informasi menyesatkan oleh warga negara asing, terlebih yang dapat merugikan warisan budaya nasional," kata Tedy, Rabu (10/12/2025).
Hasil penelusuran menunjukkan OCV mengunggah konten di area TWC Prambanan.
Ia mengelola beberapa akun media sosial, termasuk TikTok ZIKgreat yang sudah ditangguhkan, akun @sonofkakukakrash, serta Facebook Zik Son Of Kakukakrash dengan lebih dari 161.000 pengikut. Dalam unggahannya, OCV mempromosikan kegiatan "drop name" yang diklaim dapat memberikan berkah dan menghasilkan keuntungan bagi dirinya.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Sefta Adrianus Tarigan, menambahkan bahwa fenomena ini sudah melibatkan lebih dari 800 pengikut dan beberapa unggahan memperoleh lebih dari 5 juta tayangan.
"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata DIY dan pihak pengelola TWC Prambanan. Setiap temuan akan menjadi dasar penegakan hukum sesuai prosedur keimigrasian," kata Sefta.
OCV tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) penyatuan keluarga dan mengaku bekerja sebagai pembuat konten digital.
Aparat menekankan bahwa setiap pelanggaran aturan keimigrasian akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Fenomena ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan wisatawan terkait potensi misinformasi di era digital, serta pentingnya perlindungan terhadap warisan budaya Indonesia dari penyalahgunaan informasi.*
(d/dh)