MEDAN – Indonesia dan Pakistan sepakat memperkuat kemitraan bilateral melalui pertukaran nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama di sejumlah sektor.
Pertukaran dokumen berlangsung di kediaman resmi Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, Selasa (9/12/2025), dan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
"Hari ini kita telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kita mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama," ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya.
Baca Juga: PLN Lakukan Sinkronisasi Sistem, Warga Aceh Masih Gelap-Gulita Dokumen MoU dan perjanjian kerja sama yang ditandatangani mencakup:
1. Pendidikan Tinggi: Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Indonesia dengan Higher Education Commission (HEC) Pakistan tentang pengakuan bersama sertifikat dan gelar pendidikan tinggi.
2. Beasiswa: Perjanjian program hibah pada "The Indonesian Aid Scholarships" yang membuka peluang bagi mahasiswa kedua negara.
3. Usaha Kecil dan Menengah: MoU antara SMESCO dan SMEDA untuk kemitraan strategis dalam fasilitasi UMKM.
4. Kearsipan: MoU antara Arsip Nasional RI dan National Archives Pakistan untuk kerja sama bidang kearsipan.
5. Pencegahan Narkotika: MoU antara Badan Narkotika Nasional dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pakistan mengenai pemberantasan narkotika, psikotropika, zat adiktif baru, dan prekursor.
6. Produk Halal: MoU antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI dan Pakistan Halal Authority dalam perdagangan dan sertifikasi halal.
7. Kesehatan: MoU tentang kerja sama bidang kesehatan.
Kerja sama ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkokoh kontribusi kedua negara dalam menjaga stabilitas kawasan.