JAKARTA — Penindakan kasus korupsi sepanjang 2025 tetap berlangsung, tetapi bersifat selektif.
Demikian penilaian Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam catatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
"Dari sisi penindakan, kasus tetap ditangani, tetapi lebih banyak menyasar pejabat menengah dan bawah," ujar Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, Selasa (9/12/2025).
Baca Juga: Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni UGM, AI LISA Kini Diperbaiki Zaenur menambahkan, kasus yang menimpa pejabat level atas kerap tidak tuntas.
Ia mencontohkan kasus Timah, di mana para pelaku intelektual atau beneficial owners belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Zaenur juga menyoroti kasus korupsi proyek jalan di Medan, Sumatera Utara, yang penyidikannya tidak menembus level pimpinan tertinggi di daerah.
Menurutnya, hal ini menunjukkan ketidaksetaraan dalam penegakan hukum atau "equality before the law", yang sebagian besar disebabkan intervensi politik.
Kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun masih memprihatinkan.
Zaenur menyebut, independensi KPK belum pulih sepenuhnya sehingga lembaga anti-rasuah ini sulit menjalankan penindakan kasus secara efektif.
"Intervensi yang terus-menerus membuat KPK tidak dapat bekerja optimal," ujarnya.
Hakordia 2025 menjadi momentum penting untuk meninjau kembali efektivitas penegakan hukum dan independensi lembaga anti-korupsi di Indonesia.*
(k/dh)