JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memperingatkan potensi aksi mafia tanah pasca banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Banjir yang menenggelamkan sawah diperkirakan memusnahkan sekitar 65 ribu hektare lahan pertanian, sehingga membuka celah bagi klaim ilegal.
"Ya pasti ada. Sawah yang terkena lumpur kehilangan batas-batasnya, ini menjadi potensi mafia tanah mengklaim lahan orang lain," ujar Nusron usai Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Baca Juga: Banjir Sumatera: Pemerintah Pilih Mandiri, DPR Dorong Tetap Jaga Hubungan Internasional Nusron menekankan bahwa lahan sawah yang sudah bersertifikat tetap aman karena tapal batas tercatat dalam data spasial Kementerian ATR/BPN. Namun, bagi lahan yang hilang batasnya akibat banjir, risiko klaim ilegal tetap tinggi.
Selain potensi mafia tanah, Menteri ATR/BPN menyebut banjir Sumatera dipicu tingginya debit air dan berkurangnya area resapan akibat berkurangnya pepohonan.
Ia menekankan perlunya revisi tata ruang, termasuk mengembalikan fungsi lahan yang sebelumnya hutan.
"Keputusan ekstremnya adalah dikembalikan menjadi fungsi hutan lagi. Ini pasti akan menimbulkan perdebatan, tetapi langkah ini penting untuk mencegah bencana serupa," kata Nusron.
Evaluasi ini juga melibatkan Menteri Kehutanan, terutama pada kebun-kebun yang sebelumnya merupakan kawasan hutan yang dilepas untuk fungsi lain.
Upaya ini diharapkan menjaga resapan air dan meminimalisasi risiko bencana di masa depan.
Langkah pengawasan terhadap mafia tanah menjadi salah satu fokus utama Kementerian ATR/BPN pasca bencana, terutama untuk melindungi kepemilikan sah para petani.*
(d/dh)