JAKARTA – Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan komitmen institusinya untuk mempermudah pengurusan dokumen penting bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera hingga Aceh.
Selain fokus pada evakuasi dan bantuan kemanusiaan, Korlantas kini memberikan kemudahan dalam penerbitan ulang dokumen lalu lintas yang hilang atau rusak.
Irjen Agus mengatakan, bencana yang melanda tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menyebabkan hilangnya SIM, STNK, dan BPKB warga. "Polri memberikan perhatian khusus untuk dokumen SBST yang mencakup SIM, STNK, dan BPKB," ujarnya, Minggu (7/12/2025).
Baca Juga: Kakorlantas Dorong Jajaran Gencarkan Program Polantas Menyapa & Senyum Polisi Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajaran Polri membantu masyarakat terdampak bencana.
Beberapa langkah yang disiapkan Korlantas antara lain: membuka jalur layanan khusus bagi korban bencana untuk penerbitan SIM; pemeriksaan data kendaraan nasional untuk penerbitan STNK; koordinasi Polda dan Polres untuk BPKB; serta kemudahan penggantian TNKB.
Penempatan unit layanan bergerak di posko pengungsian dan pemanfaatan database digital diutamakan untuk mempercepat layanan dan mengurangi persyaratan dokumen fisik.
Irjen Agus menekankan bahwa prosedur pelayanan darurat akan sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
Layanan prioritas diberikan kepada korban bencana tanpa mengurangi ketertiban administrasi, serta didukung kolaborasi dengan pemerintah daerah, BNPB, dan pemangku kepentingan lain untuk mempercepat pendataan warga.
Masyarakat yang terdampak bencana diimbau segera menghubungi Satpas, Samsat, atau Kantor Regident terdekat untuk pengurusan ulang dokumen SBST agar proses pemulihan administratif dapat berjalan cepat dan aman.*
(d/dh)