MEDAN — PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali membuka akses Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) setelah sebelumnya ditutup akibat banjir yang melanda ruas tersebut.
Pembukaan jalan bebas hambatan ini mulai berlaku Kamis, 4 Desember 2025, melalui rekayasa lalu lintas contraflow berdasarkan diskresi Kepolisian.
Contraflow diterapkan sejak pukul 07.30 hingga 18.00 WIB, mencakup KM 41+800 hingga KM 39+300 jalur A atau sekitar 2,5 kilometer.
Baca Juga: Universitas Aufa Royhan Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Hutagodang yang Terdampak Bencana Namun kebijakan ini hanya diberlakukan untuk kendaraan golongan I non-bus.
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, mengatakan keputusan pembukaan jalur tersebut diambil setelah serangkaian inspeksi teknis dan uji perkerasan memastikan ruas yang terdampak banjir memenuhi standar keselamatan minimum.
"Mulai hari ini Ruas Tol MKTT yang terdampak banjir sudah dapat dilalui kembali oleh kendaraan menuju Medan dengan skema contraflow. Keputusan ini diambil berdasar hasil inspeksi, uji perkerasan, dan koordinasi intensif dengan Kepolisian. Prioritas kami tetap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan selama proses pemulihan berlangsung," ujar Rivan, Jumat, 5 Desember 2025.
Upaya pemulihan jalan telah dimulai sejak 1 Desember, termasuk penambahan perkerasan dan pemadatan median di KM 41+825 yang kini menjadi jalur sementara selama relokasi berlangsung.
Jasa Marga menegaskan bahwa penerapan contraflow bersifat dinamis dan dapat dihentikan atau diubah sewaktu-waktu bergantung kondisi lapangan.
Pengaturan akan terus berlangsung hingga jalur arah Medan selesai diperbaiki secara permanen dan dinyatakan aman untuk dibuka kembali.
Perusahaan juga memastikan percepatan perbaikan tetap mengedepankan aspek keselamatan konstruksi maupun pengguna jalan.
Proses pemulihan ditargetkan selesai secepat mungkin agar operasional tol kembali normal.
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan berhati-hati saat melintasi area contraflow, mematuhi batas kecepatan, tidak menyalip, serta mengikuti arahan petugas dan rambu sementara.