JAKARTA – Pemerintah serius mengusut dugaan pelanggaran terkait gelondongan kayu yang terbawa banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Satgas penertiban kawasan hutan diterjunkan untuk menelusuri sumber kayu tersebut.
"Saat ini satgas sudah turun tangan, menelusuri dugaan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga: Aceh Berduka, Launching Universitas Ahmad Dahlan Ditunda Sementara Pemerintah menggunakan citra satelit untuk menelusuri asal-usul kayu, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memulai penyelidikan.
"Besok kami akan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan guna melakukan pendalaman terkait peristiwa ini. Tentunya, jika ada pelanggaran hukum, akan kami proses," ujar Sigit.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pun tengah mengusut asal-usul gelondongan kayu di Sumatera.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menargetkan pengusutan kasus ini rampung dalam tiga bulan.
"Aku minta tiga bulan nanti, mudah-mudahan. Kalau lebih dari itu, biasanya kita lupa kronologi bencana," kata Hanif, Selasa (2/12/2025).
KLH juga akan memanggil delapan perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumut, untuk mempelajari dokumen terkait dugaan pelanggaran.
Hanif menyatakan akan meninjau langsung lokasi temuan kayu gelondongan untuk memastikan konstruksi kasus dan bukti di lapangan.
Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum terkait pelanggaran hutan sekaligus mencegah dampak lingkungan lebih lanjut pasca bencana di Sumatera.*