JAKARTA — Universitas Paramadina bersama Universitas Diponegoro, LP3ES, KITLV Leiden, dan INDEF menggelar Sekolah Demokrasi Angkatan VIII bertema "Mencegah Keruntuhan Institusi dan Membangun Kembali Demokrasi" di Kampus Paramadina Kuningan dan Cipayung, 28–29 November 2025.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Suharnomo, menegaskan bahwa demokrasi Indonesia tengah berada pada fase krusial.
Ia menyoroti melemahnya lembaga pengawasan dan penyempitan ruang kebebasan sipil.
Baca Juga: KPK Tegaskan Dugaan Pemalsuan Dokumen Aset Kasus Hasbi Hasan, Laporan Penggelapan Aset Rp600 Miliar Tidak Benar "Demokrasi tidak cukup hanya mengandalkan pemilu atau pergantian kepemimpinan. Kita membutuhkan institusi yang kokoh agar legitimasi politik dan ruang publik tetap sehat," ujar Suharnomo.
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza Idris, menekankan bahwa demokrasi dan pembangunan ekonomi seharusnya berjalan beriringan, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, dan bukan dua kutub yang saling bertentangan.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, memaparkan dinamika pemberantasan korupsi selama dua dekade terakhir, termasuk perjalanan KPK sejak era Gus Dur hingga pemerintahan Presiden Prabowo.
Ia menyoroti revisi UU KPK tahun 2019 yang melemahkan independensi lembaga dan dramatisasi kasus yang berdampak pada kredibilitas demokrasi.
"Pemberantasan korupsi bukan soal sensasi media sosial, tapi membangun kepercayaan publik dan memperkuat demokrasi," tegas Wijayanto.
Sementara itu, Redaktur Penerbitan LP3ES, Malik Ruslan, mengingatkan bahwa korupsi juga soal budaya politik dan moral publik.
Pendidikan moral, budaya transparansi, dan kritik publik harus berjalan seiring dengan penguatan regulasi.
Sekolah Demokrasi menekankan pentingnya literasi demokrasi, penguatan institusi, dan perubahan budaya politik sebagai fondasi menjaga keberlanjutan demokrasi Indonesia.*
(dh)