MEDAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara memberikan apresiasi terhadap inovasi layanan pengaduan Cepat dan Tuntas "Integritas" yang digagas Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Medan, M. Harun Alrasyid, Kamis (23/10/2025).
Layanan pengaduan ini dinilai mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan rutan.
Program Integritas dirancang untuk memudahkan warga binaan maupun masyarakat dalam menyampaikan laporan, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan di Rutan Kelas I Medan.
Baca Juga: Bobby Nasution Fokus Buka Jalur Darurat, Percepat Bantuan Logistik dan Evakuasi Ribuan Warga Tapteng Keunggulan layanan ini, kata Ombudsman Sumut, adalah mekanisme tindak lanjut yang cepat dan sistematis.
"Kehadiran layanan ini menunjukkan komitmen Rutan Kelas I Medan dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan bebas dari maladministrasi," ujar perwakilan Ombudsman Sumut.
Layanan pengaduan dapat diakses melalui dua metode: offline melalui kotak dan posko pengaduan di area rutan, serta online melalui platform digital yang bisa diakses kapan saja.
Kepala KPR Rutan Kelas I Medan, M. Harun Alrasyid, menegaskan bahwa layanan ini lahir dari kebutuhan untuk menghadirkan jalur pengaduan yang mudah, aman, dan dapat diakses oleh siapa pun.
"Kami ingin memastikan setiap suara, baik dari warga binaan maupun masyarakat, dapat didengar dan ditindaklanjuti. Transparansi adalah kunci," ujarnya.
Dengan apresiasi dari Ombudsman Sumut, layanan Integritas semakin memperkokoh upaya Rutan Kelas I Medan dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas bagi seluruh lapisan masyarakat.*
(ad)