JAKARTA — Menjelang pergantian tahun, masyarakat mulai menyiapkan agenda dan rencana perjalanan pada awal 2026.
Bulan Januari tahun depan memiliki dua hari libur nasional, termasuk peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, salah satu momen penting dalam tradisi Islam.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan SKB Lima Menteri Hadapi Potensi Bahaya Dunia Digital dan AI Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB—Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025—libur nasional pada bulan Januari 2026 terdiri atas:
-Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi-Jumat, 16 Januari 2026: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
Kehadiran dua tanggal merah ini memberi ruang bagi masyarakat untuk beristirahat, berlibur, ataupun melaksanakan kegiatan keagamaan, terutama bagi umat Islam yang memperingati perjalanan suci Isra dan Miraj.
Isra Miraj dikenal sebagai peristiwa agung yang menggambarkan perjalanan spiritual Rasulullah SAW, mulai dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsa, kemudian naik menembus langit.
Namun, penentuan waktu kejadiannya menjadi topik perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Menurut buku Isra Miraj karya Ibnu Hajar Al-Asqalani dan Jalaluddin As-Suyuthi, terdapat sejumlah pandangan:-Sebagian ulama menyebut peristiwa ini terjadi sebelum Rasulullah diutus sebagai nabi, meski riwayat tersebut dinilai dhaif.
-Pendapat lain menyebut Isra Miraj terjadi setahun sebelum hijrah, pandangan yang diperkuat Imam Nawawi.Versi lain menyebut delapan bulan atau enam bulan sebelum hijrah ke Madinah.
Perbedaan juga muncul dalam penentuan bulan terjadinya. Ada yang meyakini peristiwa itu terjadi pada Rabiul Akhir, Rabiul Awal, Rajab, Ramadan, hingga Syawal.
Bahkan penentuan tanggalnya pun terbagi: sebagian meriwayatkan jatuh pada 17 Ramadan, sementara pendapat lain menyebut 27 Rabiul Akhir.