JAKARTA- Kementerian Haji dan Umrah memastikan jemaah haji reguler 2026 akan mendapatkan layanan konsumsi penuh selama menunaikan ibadah haji, baik di Madinah maupun Makkah.
Total, jemaah akan menerima 27 kali makan selama di Madinah dan 84 kali makan selama di Makkah.
"Selama berada di Madinah, jemaah mendapatkan layanan konsumsi sebanyak 27 kali makan, yaitu tiga kali sehari," kata Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa (25/11/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Pelunasan Haji 2026 Tahap Pertama Dibuka, Kemenhaj Tegaskan Proses Tanpa Pungutan Tambahan Gus Irfan menjelaskan, penyedia layanan wajib memastikan waktu penyajian makanan sesuai jadwal agar tidak mengganggu aktivitas ibadah.
Sarapan disiapkan paling lambat pukul 05.00 waktu Arab Saudi, makan siang pukul 11.00, dan makan malam pukul 17.00.
Selain itu, jemaah juga akan mendapatkan paket makan selama perjalanan darat dari Madinah ke Makkah sebagai bekal perjalanan antar-kota perhajian.
Di Makkah, layanan konsumsi ditingkatkan mengingat durasi masa tinggal lebih panjang.
Jemaah akan menerima 84 kali makan, tetap dengan pola tiga kali penyajian per hari: pagi, siang, dan malam.
Menu disusun untuk memenuhi kebutuhan gizi, mencakup hidangan utama berbasis nasi, protein, sayuran, buah, dan air mineral.
"Distribusi makanan ditetapkan secara ketat sehingga jemaah dapat tetap nyaman menjalankan ibadah tanpa mengabaikan kebutuhan konsumsinya," ujar Gus Irfan.
Layanan konsumsi yang terencana ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kenyamanan dan kesehatan jemaah selama menunaikan ibadah haji, sekaligus menjaga kualitas ibadah tetap optimal.*