DENPASAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menerima kunjungan Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada Senin, 24 November 2025.
Audiensi digelar di ruang kerja Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) untuk membahas penguatan Indikator Nilai Pancasila (INP) dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah di Bali.
Dialog ini menekankan pentingnya institusionalisasi nilai-nilai Pancasila dalam proses pembentukan regulasi.
Baca Juga: Lapas Labuhan Ruku Gelar Baksos HUT Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1, Salurkan Paket Sembako ke Panti Asuhan Langkah ini diyakini akan memastikan setiap kebijakan memiliki landasan ideologis yang kuat dan sejalan dengan jati diri bangsa.
Yunita, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya BPIP, menjelaskan bahwa kegiatan penyelarasan nilai-nilai Pancasila akan melibatkan berbagai instansi, termasuk Kanwil Kemenkum Bali.
"Kami berharap keikutsertaan Kanwil dapat memperkuat proses penyelarasan agar regulasi daerah semakin berkualitas," ujarnya.
Sementara itu, Kadiv PPPH Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra, menegaskan komitmen instansi dalam menjaga harmonisasi peraturan.
"Pancasila merupakan dasar yang tidak dapat dipisahkan dari setiap rancangan regulasi yang kami harmonisasi," kata Mustiqo.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah di Bali melalui penerapan nilai-nilai Pancasila yang konsisten.
Sinergi antarinstansi dinilai sebagai kunci untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, berlandaskan ideologi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.*
(ad)