JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan hasil seleksi penulisan policy brief atau makalah untuk calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Jumat (21/11/2025).
Sebanyak 33 peserta dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya untuk memperebutkan enam posisi strategis di lembaga antirasuah, termasuk Direktur Penyelidikan dan Direktur Penuntutan.
Pengumuman resmi ditandatangani Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Ranu Mihardja.
Baca Juga: KPK Dalami Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid "Berdasarkan hasil seleksi penulisan policy brief/makalah yang telah dilaksanakan pada 14 November 2025, peserta yang lulus tahapan ini berhak mengikuti tahapan selanjutnya," demikian tertulis dalam dokumen pengumuman.
Daftar calon JPT yang lolos meliputi:
-Kepala Biro Hukum: Eko Setiawan, Farhan Abdi Utama, Iskandar Marwanto, Richard Marpaung, Syahmardan, Wahyu Tri Hartomo
-Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: Budi Affandi, Danang Sri Wibowo Riyanto, Jerry Kurnian, Johnson Ridwan Ginting, Kunto Ariawan, Rahmaluddin Saragih
-Direktur Penyelidikan: Achmad Taufik, Farhan, Nasidin, Tessa Mahardhika Sugiarto
-Direktur Penuntutan: Adhryansah, Agustinus Heri Mulyanto, Budhi S., Dandeni Herdiana, Wagiyo
-Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: Asep Rahmat, David Hartono Hutauruk, Eddy Taufiq, Jackson Simamora, Maruli Tua, Niken Wulandari
-Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi: Dadi Mulyady, Dzikran Kurniawan, Kuswanto, Rino Haruno, Taryanto, Teguh Widodo
Tahapan selanjutnya adalah asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural yang akan digelar pada 26-28 November di Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cilitan, Jakarta Timur.