JAKARTA- Pemerintah resmi melarang pabrik-pabrik besar untuk terlibat dalam penyediaan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Seluruh penyediaan menu MBG akan diserahkan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) setempat.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengatakan, larangan ini akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
Baca Juga: PVMBG Rilis Daftar Gunung Aktif: Semeru Awas, Merapi Siaga, Sinabung dan Puluhan Gunung Lain Waspada! "Insyaallah dalam Perpres nanti, tidak ada lagi bahan pabrikan yang digunakan untuk MBG. Semua, misalnya biskuit atau menu lainnya, harus dibuat oleh UMKM dan PKK setempat," ujar Nanik, Kamis, 20 November 2025, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat produksi dalam negeri, khususnya komoditas susu, yang kini mulai sulit diperoleh oleh petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pemerintah menyiapkan pembangunan peternakan sapi perah terintegrasi dengan target produksi 3 juta liter per hari untuk memenuhi kebutuhan MBG sekaligus konsumsi nasional.
Selain susu sapi, produksi susu kedelai juga akan ditingkatkan. Untuk sayur-mayur, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan membuka lahan-lahan baru, sementara kedelai yang selama ini bergantung pada impor, mulai dibudidayakan secara masif.
Nanik menyebut kebutuhan kedelai sangat besar karena tiap dapur MBG mengolah 200–300 kilogram tahu atau tempe per hari.
Upaya ini diharapkan tidak hanya menjaga kualitas gizi program MBG tetapi juga mendorong pemberdayaan UMKM dan PKK di seluruh Indonesia, sehingga manfaat program lebih terasa bagi masyarakat lokal.*
(v/um)