BANGKA BELITUNG - Thorcon telah memperoleh persetujuan dokumen Program Evaluasi Tapak dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (PET-SMET) dari BAPETEN pada 30 Juli 2025.
Saat ini, perusahaan fokus pada persiapan evaluasi tapak serta sosialisasi kepada masyarakat di Bangka Belitung.
Direktur Operasi Thorcon, Dhita Karunia Ashari, menegaskan informasi bahwa perusahaan mundur adalah keliru.
Baca Juga: Oknum Wartawan Diduga Intimidasi Komisi Informasi Babel, KI Siap Tempuh Jalur Hukum "Sejak awal, Thorcon berkomitmen menghormati pendapat masyarakat. Informasi mundur yang beredar adalah pernyataan yang dipotong dan tidak lengkap. Kami tidak pernah menyatakan akan mengundurkan diri dari proyek," ujarnya.
Rencana pembangunan Thorcon 500 ditargetkan memasuki tahap konstruksi pada 2028, dengan operasi komersial (COD) pada 2032.
Perusahaan menekankan seluruh tahapan perizinan akan dijalankan sesuai regulasi BAPETEN dan pemerintah daerah, termasuk sosialisasi dan edukasi yang telah rutin dilakukan.
Thorcon juga telah melaksanakan kajian penting seperti feasibility study, grid interconnection study, ekologi pulau Kelasa, penilaian keselamatan tingkat tinggi, serta kajian penerimaan masyarakat.
Semua kajian dilakukan dengan mitra kredibel dari BUMN, swasta, dan perguruan tinggi terkemuka.
Evaluasi tapak nantinya akan menjadi dasar penilaian BAPETEN untuk Izin Tapak.
Dhita menegaskan, pembangunan fisik belum dimulai dan seluruh tahapan akan dilakukan bertahap, prioritas utama tetap pada keselamatan dan keamanan sesuai standar BAPETEN dan IAEA.
"Thorcon terbuka terhadap masukan masyarakat dan stakeholder, dan terus berupaya menghadirkan energi bersih bagi Bangka Belitung dan Indonesia," kata Dhita.*