MEDAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan mengikuti sosialisasi mengenai Pengadaan Bahan Makanan dan Pencatatan Non Tender sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pengadaan.
Kegiatan ini digelar Rabu (19/11) dan diikuti jajaran Lapas Kelas I Medan bersama unit terkait.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Yudi Suseno.
Baca Juga: Simalungun Perkuat Peran Bunda PAUD Lewat Sosialisasi dan Lomba Kreatif Dalam sambutannya, Yudi menekankan pentingnya tata kelola pengadaan yang efektif sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya pemenuhan kebutuhan bahan makanan bagi warga binaan.
"Kualitas layanan pemasyarakatan sangat bergantung pada tata kelola pengadaan yang tepat. Terlebih terkait kebutuhan bahan makanan bagi warga binaan yang harus terpenuhi secara layak," ujar Yudi.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yaitu Topan Hidayat Prabowo (PPBJ Ahli Muda) dan Hanifah (PPBJ Ahli Madya), yang memaparkan mekanisme pengadaan bahan makanan dan tata cara pencatatan Non Tender sesuai aturan.
Hanifah menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan pengadaan.
"Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta, termasuk jajaran Lapas Kelas I Medan, mampu memperkuat pemahaman, meningkatkan konsistensi pelaksanaan, serta mendorong terwujudnya pengadaan yang profesional, transparan, dan berintegritas," ujarnya.
Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan pengadaan di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.*
(um)