JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyambut baik resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait Gaza.
Resolusi yang disahkan pada Senin (17/11/2025) ini berisi pembentukan pemerintahan transisi serta pasukan perdamaian untuk menstabilkan wilayah tersebut.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan Indonesia mendukung penuh resolusi yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Baca Juga: TNI Siapkan 20.000 Prajurit untuk Misi Perdamaian di Gaza Resolusi bertajuk "Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza" itu juga memuat pengaturan bantuan rekonstruksi Gaza dan penguatan kapasitas Otoritas Palestina.
"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat serta masyarakat internasional untuk mendukung proses perdamaian ini, atas nama kemanusiaan, untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan," kata Yvonne dalam keterangan tertulis, Selasa (18/11).
Yvonne menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, khususnya Otoritas Palestina, dalam penyelesaian konflik dan implementasi resolusi.
Indonesia juga menegaskan dukungan terhadap hak bangsa Palestina untuk merdeka dan berdaulat melalui bantuan kemanusiaan dan penguatan kapasitas.
Sebanyak 13 anggota DK PBB menyetujui resolusi ini, sementara Rusia dan China memilih abstain.
Resolusi tersebut juga memuat pembentukan Dewan Perdamaian dan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza. Belum ada keputusan terkait negara-negara yang akan tergabung dalam pasukan perdamaian tersebut.
Ke depan, resolusi ini diharapkan menjadi landasan bagi tercapainya solusi dua-negara yang sesuai hukum internasional serta pengakhiran konflik berkepanjangan di Gaza.*
(km/um)