BANDA ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf menanggapi dengan santai beredarnya sejumlah video pengibaran bendera bulan bintang yang kembali marak di media sosial belakangan ini.
Ia mengimbau warga untuk tidak mengibarkan bendera tersebut, tetapi tidak mempermasalahkan jika itu dilakukan oleh kalangan muda pada momen tertentu.
"Kita mengimbau tidak menaikkan," kata Muzakir Manaf atau Mualem kepada wartawan, Selasa, 18 November 2025.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Berhari-hari, Gubernur Aceh Warning: “Investasi Bisa Lari” Mualem kemudian menambahkan bahwa pengibaran sesekali oleh anak-anak muda dalam acara tradisi tidak perlu dibesar-besarkan.
"Tapi ya lah, untuk aneuk muda, sige-ge ken hana peu (sesekali kan nggak apa-apa)," ujarnya.
Pengibaran bendera bulan bintang kembali terlihat dalam berbagai perayaan, termasuk acara maulid di sejumlah desa.
Bendera dipasang di tiang kayu di area kegiatan masyarakat.
Pada 9 Oktober lalu, saat Mualem menghadiri doa bersama dan pembersihan makam syuhada di Tanah Luas, Aceh Utara, warga juga menyambutnya dengan bendera bulan bintang.
Beberapa bendera tampak berkibar di lokasi, dan Mualem berbicara di depan latar bendera tersebut bersama sejumlah tokoh eks-GAM.
Bendera bulan bintang disahkan sebagai bendera Aceh melalui Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.
Namun pemerintah pusat belum menyetujui penggunaannya sehingga status pemakaian bendera ini masih berada dalam ruang negosiasi antara kewenangan daerah dan aturan nasional.
Bendera tersebut historisnya pernah dipakai Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada masa konflik sebelum damai Helsinki 2005 ditegakkan.