PADANG / RIAU – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya peran wakaf dalam pembangunan sosial masyarakat.
Pernyataan itu ia sampaikan saat membuka Konferensi Wakaf Internasional bertema "Wakaf untuk Pembangunan Berkelanjutan" yang berlangsung pada 14–16 November 2025 di Padang, Sumatera Barat.
Menurut Nasaruddin, keberadaan wakaf telah memberikan manfaat besar bagi jutaan masyarakat Indonesia, mulai dari fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga pusat kegiatan sosial.
Baca Juga: KPK Panggil Pramusaji hingga ASN Terkait Kasus Pemerasan Abdul Wahid Banyak di antaranya berdiri di atas tanah wakaf tanpa disadari masyarakat.
"Wakaf tidak hanya membangun fasilitas fisik, tetapi juga menciptakan ruang sosial yang menumbuhkan rasa aman dan damai," ujar Nasaruddin.
Konferensi yang diikuti para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Sumatera Barat dan 100 Tahun Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor.
Kakanwil Kemenag Riau, Muliardi, yang turut hadir, mengapresiasi forum internasional tersebut.
Ia menilai praktik pengelolaan wakaf produktif di Sumatera Barat dapat menjadi rujukan bagi Provinsi Riau dalam memperkuat gerakan wakaf di daerahnya.
"Kami akan belajar dari Sumbar. Banyak hal yang bisa kita adopsi untuk menghidupkan kembali semangat wakaf di Riau, sehingga wakaf bukan hanya ibadah sosial, tetapi juga pilar pembangunan berkelanjutan," kata Muliardi.
Sejumlah tokoh nasional turut hadir dalam pembukaan kegiatan ini, antara lain Sekretaris Jenderal Kemenag yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Ma'ruf Amin, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua BAZNAS Noor Achmad.
Mereka bergabung dengan ratusan pemangku kepentingan wakaf dari berbagai wilayah.
Konferensi Wakaf Internasional ini diharapkan menjadi momentum memperkuat strategi pengelolaan wakaf produktif dan mendorong kolaborasi nasional dalam membangun model wakaf yang modern, profesional, dan berdampak luas bagi masyarakat.*