BANDA ACEH — Polda Aceh resmi menggelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November.
Kegiatan ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Mapolda Aceh, yang dipimpin Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Djoko Susilo, Senin (17/11/2025).
Operasi Zebra Seulawah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menciptakan kondisi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Baca Juga: Polda Bali Fokus Perlindungan Pejalan Kaki dalam Operasi Zebra 2025, Bukan Sekadar Tilang "Pengendara diimbau agar melengkapi surat-surat dan tertib dalam berlalu lintas," tegas Kombes Djoko Susilo, menyampaikan amanat Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.
Kombes Djoko menyebutkan, kompleksitas lalu lintas Aceh terus meningkat seiring pertumbuhan volume kendaraan, mobilitas masyarakat, pusat ekonomi, dan pariwisata.
Kondisi ini menuntut kepolisian lalu lintas lebih responsif dan adaptif, serta mengambil langkah sistematis dalam mencegah pelanggaran, mengurangi kemacetan, menekan angka kecelakaan, dan menciptakan ruang jalan aman bagi semua pengguna.
Data kepolisian menunjukkan tren pelanggaran dan kecelakaan yang perlu menjadi perhatian. Pada 2024 tercatat 152.100 pelanggaran lalu lintas.
Sementara dari Januari–Oktober 2025, terdapat 43.000 pelanggaran. Pada periode sama, terjadi 2.733 kecelakaan dengan 560 korban meninggal dunia.
"Fakta ini menjadi dasar bahwa tugas kita menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas harus diwujudkan dalam langkah konkret, terarah, dan berkelanjutan," ujarnya.
Operasi ini mencakup pengawasan menyeluruh terhadap pengendara kendaraan pribadi dan umum, termasuk kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, helm berstandar SNI, dan tanda nomor kendaraan.
Selain penegakan hukum, operasi ini juga menekankan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas di komunitas, sekolah, dan perguruan tinggi.