JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendatangi dan memeriksa pihak-pihak yang secara terbuka mendukung impor pakaian bekas ilegal.
Langkah itu, kata Purbaya, merupakan upaya mempersempit ruang gerak mafia baju bekas yang semakin marak.
Purbaya menegaskan bahwa impor pakaian bekas adalah tindakan ilegal dan melanggar hukum.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ikuti Arahan Presiden Soal Utang Whoosh, Tapi Enggan Rugikan Keuangan Negara Ia menyoroti sejumlah figur publik yang tampil di televisi dan media sosial, menyuarakan pembelaan terhadap praktik tersebut.
"Yang petantang-petenteng di TV, yang mendukung itu, semuanya datangin ya. Bea Cukai datang ke orangnya. Biar kapok dia. Itu jelas barang ilegal. Kalau ilegal kan sudah jelas melanggar hukum, kok berani ngomong di TV? Seolah-olah kejahatan sekarang boleh dilakukan," ujar Purbaya di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat, 14 November 2025.
Purbaya bahkan menilai keberanian para pendukung impor pakaian bekas ilegal sebagai bentuk deklarasi terang-terangan.
"Saya akan kirim orang, karena Anda declare, Anda penjahat," kata dia.
Purbaya menyebut pakaian bekas ilegal itu kuat diduga berasal dari China.
Ia mengungkapkan banyak iklan di platform digital yang terang-terangan mempromosikan pembelian pakaian dari negara tersebut, termasuk melalui YouTube.
"Banyak iklan, 'silakan belanja ke China, dipres, ini itu'. Saya lihat sendiri di YouTube," ujarnya.
Ia mengungkapkan sebagian pakaian tersebut bahkan masih tampak baru dan berkualitas tinggi, sehingga menarik minat pembeli lokal.
Mantan Kepala BPS itu mengakui bahwa pemerintah masih bergerak lambat dalam menindak tegas importir pakaian bekas ilegal.